Jumat, 14 Desember 2012

28 Ribu Botol Miras Digilas di Hadapan Ribuan Warga

MANADO - Sebanyak 28.865 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek baik produksi lokal maupun miras impor dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (14/12) siang tadi. Ikut pula dimusnahkan 14.040 liter miras tradisional "Cap Tikus". Pemusnahan puluhan ribu miras itu dilakukan dengan cara digilas oleh alat berat dan disaksikan ribuan masyarakat Sulut.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sulut dalam program Gerakan Anti Mabuk dengan slogan Brenti Jo Bagate," ujar Kepala Polda Sulut Brigjen Polisi Dicky Atotoy di hadapan ribuan orang yang hadir. Atotoy menjelaskan, pihaknya bukan hanya menindak, tetapi ikut pula mencegah masyarakat agar tidak lagi menjual miras.


Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi dan razia yang digelar oleh Polda serta jajaran Polres di Sulut, termasuk hasil operasi Polrairud, Korem, TNI AL serta Badan Narkotika.
Kapolda menyatakan, sejak Program Brenti Jo Bagate dicanangkan pada 2012, pihaknya telah berhasil memusnakan 60.688 botol miras dan 21.500 liter miras tradisional "Cap Tikus".
"Secara kualitas, program Brenti Jo Bagate telah menimbulkan efek jera dan terjadinya penurunan minat warga untuk meminum minuman beralkohol." tambah Dicky.
Sebelum pemusnahan tersebut, berbagai elemen masyarakat yang hadir membacakan pernyataan sikap Gerakan Anti Mabuk dengan slogan Brenti Jo Bagate.
Selain Miras, ikut pula dimusnahkan barang bukti narkotika jenis heroin seberat 2.035,15 gram seharga Rp 40 miliar yang disita dari tersangka Thaanyaphon/Phoon Thaweep. Dua warga Thailand ini ditangkap oleh Bea Cukai Manado pada bulan September lalu.
Bukan hanya itu, alat seks (sex toy) ilegal yang disita dari beberapa penjual juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar.
dikutip dari www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar